Silahkan mengisi formulir seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 dengan lengkap sesuai dengan data yang dimiliki:
ATAU
Untuk mendaftar.
Hal-hal yang perlu diperhatikan :
- Penempatan calon peserta didik pada peminatan/jurusan adalah KEWENANGAN sekolah yang didasarkan pada pilihan peminatan, kemampuan akademik (Hasil Tes) dan kuota yang tersedia.
- Wilayah zonasi SMA Negeri 1 Tolitoli meliputi :
- Sebagian Wilayah Kecamatan Baolan dengan batas Jembatan Lonti ke Kota
- Kecamatan Galang
- Kecamatan Dakopemean dari Lingadan ke Kota
- Test dilaksanakan dalam jejaring (Daring)
Dasar PPDB tahun 2020 SMA Negeri 1 Tolitoli :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019
- Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran COVID-19 (SE Nomor 4 Tahun 2020)
- Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Tentang PPDB Tahun 2020/2021
- Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 061/02.SEK/Dikbud Tentang Juknis Pelaksanaan PPDB SMAN/SMKN/SMANOR/TK, SD, SMP, SMA Negeri Terpadu Madani Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020
- Kesepakatan rapat MKKS SMA pada hari/tanggal, Kamis, 10 Mei 2019 yang tertuang pada Notulen Rapat yang ditanda tangani oleh sekretaris MKKS.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.